Senin, 25 Juli 2011

BNK: Awasi Penyalahgunaan Pil Dextro

Minggu, 26 Sept 2010 15:14:45  WIB


ANTARA - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengingatkan generasi muda, terutama kalangan pelajar, agar tidak menyalahgunakan obat "dextromethorphan" atau biasa disebut pil dextro karena bisa merusak kesehatan.

"Saat ini disinyalir mulai marak penggunaan pil dextro yang disalahgunakan sebagai pil 'koplo' di kalangan generasi muda, khususnya anak jalanan," kata Penyuluh Badan Narkotika Kabupaten Sukoharjo, Agus Widanarko, di Sukoharjo, Minggu.

Dia mengatakan, pasalnya pil dextro yang biasanya digunakan untuk mengobati penderita batuk, itu dapat dibeli di apotek dan bila dikonsumsi berlebihan sekitar 10-15 butir, bisa menimbulkan efek mabuk, seperti layaknya minum-minuman keras atau narkoba lainnya.

Dextromethorpan adalah jenis obat antitusif yang biasanya digunakan untuk menyembuhkan seseorang dari gangguan batuk yang bisa didapatkan di apotek secara bebas terbatas.

"Artinya masyarakat boleh membeli obat tersebut tanpa resep dokter dan dengan maksimal jumlah tertentu," katanya.

Guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan tersebut, BNK Sukoharjo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat melakukan kampanye pencegahan di kalangan pelajar dan pemuda, dengan cara berkeliling ke seluruh sekolah negeri ataupun swasta di Sukoharjo.

"Selain itu kami juga melibatkan organisasi kepemudaan," katanya.

Dia mengatakan, program penyuluhan antinarkoba ke seluruh sekolahan tersebut saat ini merupakan tahun kedua program dari BNK.

"Tujuan kami agar seluruh sekolah memahami bahaya narkoba dan masing-masing sekolah bisa membentuk KAPA (Kesatuan Aksi Pelajar Antinarkoba). (pso-198) z

1 komentar: